PENGUMUMAN TENAGA HONORER
KATEGORI 2
BERDASARKAN SURAT EDARAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NO. 5 TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
Daftar Pemetaan Tenaga Honorer :
1. Tenaga Teknis
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Guru
Catatan :
Apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data dengan kondisi riil dapat melaporkan melalui SKPD yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi kebenarannya, selanjutnya SKPD secara tertulis dan kolektif melaporkan data koreksi kepada Tim Pendataan Tenaga Honorer Kabupaten Malang c.q BKD Kabupaten Malang paling lambat tanggal 24 Januari 2011 pada jam dinas.