Jalan Raya adalah suatu sarana yang dipakai oleh kendaraan untuk berjalan ke satu lokasi menuju lokasi lainnya. Jalan juga mempunyai bagian-bagian tertentu seperti:
Marka jalan yang digunakan untuk pembatas jalan. Setiap pemakai jalan tidak boleh melewati melebihi marka jalan. Kemudian ada trotoar dimana trotoar ini adalah jalan khusus yang digunakan untuk para pejalan kaki. Kemudia ada zebra cross yang digunakan untuk para penyeberang.
Sekolah kami letaknya persis di samping Jalan Raya. Jalan raya yang ada di depan sekolah kami lumayan lebar akan tetapi akhir-akhir ini dan sering sekali terjadi penyempitan jalan yang disebabkan oleh truck-truck bermuatan tebu yang antri masuk PG Krebet. Tidak tanggung-tanggung antrinya sampai lebih dari 4 – 5 km. Otomatis para pengguna jalan lainnya seperti mikrolet, sepeda motor, mobil pribadi lainnya terganggu karena di samping kiri jalan sudah dipenuhi truck-truck besar pengangkut tebu.
Dampak yang terjadi disekolah kami adalah banyak siswa yang terlambat masuk sekolah karena mikrolet berjalan lambat. Banyak debu-debu yang berterbangan yang menimbulkan polusi dikelas. Dan masih banyak lagi akibat-akibat lainnya.
Siapakah yang bertanggung jawab akan hal ini...?
Tentunya adalah sang pemilik pabrik gula krebet. Karena pabrik tidak bisa menyediakan area parkiran yang luas. Sebenarnya bisa membangun area parkir yang luas karena mempunyai lahan yang yang sangat luas. Tapi kenapa tidak dibangun? Saya sendiri juga tidak tahu kenapa? Yang jelas antrian truck tebu mengakibatkan banyak kerugian di masyarakat.
Pabrik Gula Kebonagung merupakan tetangga PG Krebet, akan tetapi bisa menyediakan lahan parkir yang luas sehingga tidak terjadi kemacetan. Apalagi lahan pabrik kebonagung tidak seluas pabrik krebet.
Pabrik Krebet, Tanggung jawabmu terhadap masyarakat dimana???