عنْ أبي هُريرةَ رضي اللَّه عنْهُ أنًَّ رسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ :
« لا يمْشِ أحدُكُم في نَعْلٍ واحِدَةٍ ، لِينْعَلْهُما جمِيعاً ، أوْ لِيخْلَعْهُمَا جمِيعاً » وفي روايةٍ « أوْ لِيُحْفِهِما جميعاً »
متفقٌ عليْهِ .
Dari Sayyidina Abu Hurairah رضي اللَّهُ عنه bahwasanya Baginda Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم bersabda yang maksudnya : "Janganlah seorang diantara engkau semua itu berjalan dengan mengenakan sebuah terompah -sandal- saja. Hendaklah kedua-duanya itu dikenakan semua atau hendaklah dilepaskan sajalah semuanya." Dalam riwayat lain disebutkan: "Atau hendaklah ditanggalkan saja keduanya itu -misalnya di waktu yang satu putus dan lain-lain-."
(Mutafaqun Alaihi)