Hadist Hari Ini
Robiul Awwal 1442
عَنْ ابن عمر رضي الله عنهما قَالَ : رَأى رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم صبِياً قَدْ حُلِقَ بعْضُ شَعْر رأسِهِ وتُرِكَ بعْضُهُ، فَنَهَاهَمْ عَنْ ذَلِكَ وَقَال : « احْلِقُوهُ كُلَّهُ أو اتْرُكُوهُ كُلَّهُ »
. رواهُ أبو داود .
Dari Sayyidina Ibnu Umar رضي اللَّهُ عنهما berkata : "Baginda Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم melihat seorang anak yang sebagian kepalanya telah dicukur, sedang sebagian lainnya tidak, lalu beliau صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم melarang orang-orang itu berbuat sedemikian itu dan bersabda : "Cukurlah seluruhnya atau biarkan saja seluruhnya -tanpa dicukur-."
(HR Imam Abu Dawud)