Hari ini sabtu 17 Juni 2023 seluruh tenaga pendidik mengadakan rapat pleno kenaikan kelas.
Rapat ini diadakan setahun sekali dalam rangka memutuskan anak naik kelas atau tidak. Anak yg tidak mempunyai masalah dalam hal belajar, bersikap, bertingkah laku maka dinaikkan ke kelas lebih tinggi. Ada pula anak yg tidak dinaikkan. Banyak faktor yg menyebabkan anak tidak naik.
Dalam hal belajar disekolah, berperilaku dan berinteraksi dengan lingkungan disekolah , anak mendapatkan bimbingan belajar, dididik dan diajari untuk menjadi anak yg baik. dalam kurun waktu 1 tahun seorang anak akan dinilai perkembangan belajar dan perilakunya. Anak yg bermasalah dengan nilai akademik, biasanya guru tidak mempermasalahkan jika naik kelas. Karena guru memahami kemampuan berpikir setiap anak pasti berbeda. Namun jika anak bermasalah dengan sikap dan perilakunya, maka guru akan menilai sejauh mana sikap dan perilakunya tersebut. Apakah masih dalam batas diterima atau tidak. Apakah masih dalam kewajaran sebagai anak nakal atau sudah diluar kewajaran.
Anak yg berperilaku diluar batas kewajaran biasanya tidak dinaikkan oleh sekolah, tentunya sudah melalui proses bimbingan dan kerjasama dengan orangtua berkali-kali.
Keputusan tidak dinaikkan semata-mata demi kebaikan anak tersebut. Harapannya dengan tidak naik, siswa bisa merubah sikap dan perilakunya yg diluar batas kewajaran.
Kesimpulannya adalah, anak akan diputuskan naik ke tingkat yg lebih tinggi jika sikap dan perilakunya mempunyai nilai Baik.
Rapat pleno dihadiri guru mapel, wali kelas dan kepala sekolah. Instrumen yg dipersiapkan adalah daftar nilai, kehadiran dan catatan perilaku siswa.